Resmi Berkantor di Samarinda, Firma Hukum Elviandri dan Sunariyo Siapkan Advokat Muda Hadapi Era IKN

img

Soft Opening Kantor Firma Hukum Elviandri dan Sunariyo. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA:  Persaingan dunia hukum di Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan semakin terbuka seiring perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Di tengah perubahan itu, Firma Hukum Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.HI., M.Hum. dan Sunariyo, S.H., M.H. resmi berkantor di Samarinda dengan membuka ruang bagi advokat muda untuk tumbuh, berkolaborasi dan mempersiapkan diri menghadapi dinamika hukum di era ibu kota baru.

Langkah itu ditandai dengan soft opening kantor Firma Hukum Elviandri dan Sunariyo di Jl. H.M. Kadrie Oening, Gg. Selyca Islamic School, No. 88, Kelurahan Air Hitam,Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Jumat (24/7/2026).

Tergabung dalam Anugerah Synergy Group, kehadiran firma tersebut sekaligus membawa misi membangun ruang kolaborasi antara praktisi, akademisi dan generasi muda hukum di Kaltim.

Peresmian kantor dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Kehadirannya menjadi awal bagi firma tersebut untuk mengembangkan layanan hukum sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia menghadapi kebutuhan hukum yang diperkirakan semakin kompleks seiring perkembangan IKN.

Pada kesempatan itu, Seno menyambut baik hadirnya firma hukum Elviandri dan Sunariyo sebagai bagian dari penguatan layanan hukum sekaligus ruang tumbuh bagi generasi baru praktisi hukum di Kaltim.

Terlebih, banyak lulusan hukum dari berbagai perguruan tinggi di daerah yang membutuhkan ruang untuk mengembangkan kemampuan dan membangun karier.

“Kita doakan menjadi law firm yang besar dan tentu saja nanti akan bertambah pengacaranya atau lawyer-lawyernya, serta bisa mendidik para lawyer muda yang ada di Samarinda,” tuturnya.

Menurutnya, berkembangnya kantor hukum lokal juga berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan bagi putra-putri daerah.

Peluang tersebut diperkirakan semakin besar ketika aktivitas pemerintahan dan berbagai sektor lainnya di IKN semakin berkembang.

“Pada 2028 kita sedang berhadapan dengan IKN, yang insyaallah Presiden akan berkantor di sana. Tentunya akan memerlukan lembaga-lembaga bantuan hukum yang tidak sedikit. Ini juga menjadi peluang bagi law firm ini ke depan supaya bisa bersaing dengan law firm-law firm yang ada di ibu kota,” terangnya.

Peluang bagi generasi muda sebagaimana disampaikan Seno itu sejalan dengan arah yang ingin dikembangkan Firma Hukum Elviandri dan Sunariyo.

Firma hukum yang tergabung dalam Anugerah Synergy Group tersebut tidak hanya diproyeksikan sebagai tempat menjalankan praktik hukum, tetapi juga membuka ruang bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman dan mengembangkan karier di bidang hukum.


Sementara CEO Anugerah Synergy Group, H. Nurul Amin, S.Sos., mengatakan kesempatan yang hadir melalui firma tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan generasi muda untuk mulai membangun pengalaman di dunia hukum.

“Kantor Profesor Elviandri ini bisa menjadi salah satu contoh bagi anak-anak muda, terutama mereka yang sudah menjadi sarjana hukum, agar bisa berkolaborasi di lingkungan kantor seperti ini,” ujarnya.

Peluang yang tersedia tidak hanya berkaitan dengan profesi advokat, seiring berjalannya operasional firma, kebutuhan sumber daya manusia juga membuka kesempatan untuk sejumlah posisi lainnya.

“Sesuai dengan amanah yang tadi disampaikan, kita juga membuka peluang-peluang untuk tenaga kerja. Dalam hal ini mungkin mereka bisa ditempatkan sebagai staf atau di posisi lainnya,” tuturnya.

Kesempatan bergabung juga terbuka bagi mereka yang telah memiliki pengalaman maupun baru menyelesaikan pendidikan di bidang hukum.

“Bagi teman-teman yang sudah berpengalaman ataupun yang sudah lulus sebagai sarjana hukum, mereka juga bisa bergabung. Peluang-peluang itu yang ingin kita manfaatkan dengan adanya firma hukum ini,” jelasnya.

Tak hanya menjadi wadah bagi praktisi dan generasi muda, Firma Hukum Elviandri dan Sunariyo juga menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari aktivitasnya.

“Di sini, selain sebagai kantor firma hukum, kita juga siap melayani keluhan-keluhan masyarakat yang memang membutuhkan bantuan hukum. Artinya, masyarakat yang memerlukan bantuan hukum bisa kita bantu,” tuturnya.

Gagasan untuk menjadikan kantor tersebut lebih dari sekadar tempat praktik juga datang dari Founder Firma Hukum Elviandri dan Sunariyo, Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.HI., M.Hum.

Membawa pengalaman selama 19 tahun berkecimpung sebagai dosen ke dalam pengembangan firma tersebut.

Latar belakang itu menjadi pijakan untuk mempertemukan dunia akademik dengan praktik hukum dalam satu ruang.

“Sekarang saya masuk ke dunia praktisi yang insyaallah akan mengintegrasikan antara keilmuan dengan praktik dalam hukum,” ujarnya.

Konsep tersebut juga menyasar mahasiswa yang ingin memperoleh pengalaman sebelum benar-benar terjun ke dunia profesi hukum.

Elviandri ingin keberadaan kantor tersebut berkembang lebih luas dari sekadar tempat menjalankan aktivitas sebuah firma hukum.

“Saya berharap ini menjadi rumah bersama, baik bagi pemerhati hukum, advokat, paralegal, maupun siapa pun yang concern terhadap dunia hukum,” ungkapnya.

Sebelum soft opening dilaksanakan, proses pendirian firma telah dipersiapkan sejak jauh hari.

Salah satu tahapannya adalah memastikan seluruh kelengkapan legalitas diselesaikan sebelum kantor mulai beroperasi.

Mulai dari akta notaris, pendaftaran Administrasi Hukum Umum (AHU), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan usaha telah diurus. Seluruh proses legalitas tersebut rampung pada Mei 2026.

“Kalau kami, terlebih dahulu mengurus seluruh komponen hukumnya dan izin-izinnya. Kenapa? Karena kita ini firma hukum. Kalau firma hukum, tentu harus taat terhadap formalitas hukum,” tegasnya.

Di tengah perkembangan IKN, Elviandri melihat tantangan yang dihadapi dunia hukum di Kaltim juga akan berubah.

Mobilitas masyarakat yang semakin tinggi diperkirakan beriringan dengan munculnya kebutuhan penyelesaian persoalan hukum yang semakin beragam.

“Jika IKN bergerak, berjalan dan pembangunannya semakin dinamis, tentu akan terjadi banyak mobilitas masyarakat. Seiring dengan tingginya mobilitas itu, akan banyak pula persinggungan dengan hukum maupun konflik hukum,” terangnya.

Kondisi tersebut sekaligus akan menguji kesiapan firma-firma hukum lokal. Persaingan diperkirakan tidak lagi hanya berlangsung antarkantor hukum di daerah, tetapi juga melibatkan firma dengan jaringan yang lebih luas.

“Kalau pada 2028 tidak ada halangan, insyaallah Presiden dan Wakil Presiden akan berkantor di IKN. Tentu firma-firma hukum lokal akan dipaksa untuk bersaing dengan firma-firma hukum yang sudah bertaraf nasional bahkan internasional,” kata dia.

Menghadapi perubahan tersebut, Firma Hukum Elviandri dan Sunariyo mulai membangun kapasitas sejak 2026 dengan menghimpun sumber daya manusia berdasarkan kompetensi dan bidang keahlian masing-masing.

“Kita sudah mengawali itu dari 2026 ini. Artinya, kita siap untuk bersaing dengan firma hukum, baik di level nasional maupun internasional sekalipun,” ucapnya.

Kesempatan berkolaborasi pun tetap dibuka bagi para praktisi hukum yang ingin menjadi bagian dari pengembangan firma tersebut.

“Sebagai founder dari firma hukum ini, saya membuka pintu selebar-lebarnya untuk seluruh kawan-kawan pengacara yang mau bergabung. Nantinya tentu akan kita sesuaikan dengan kualifikasi dan keahlian masing-masing, sehingga kita bisa bekerja sama dalam membantu masyarakat, pemerintah maupun korporasi,” pungkasnya. (kriz)